Rabu, 20 Januari 2016

Daftar Bahan Aktif Pestisida yang Dilarang Pemerintah

Terdapat beragam jenis bahan aktif pestisida yang dilarang pemerintah karena dianggap membahayakan. Berikut ini akan disebutkan jenis-jenis bahan aktif tersebut yang peredarannya sudah dilarang atau yang masih hanya dibatasi oleh pemerintah.
Dengan sejarahnya yang lama digunakan, bahan ini mengalami berbagai pro dan kontra terkait dengan keamanannya bagi kesehatan dan lingkungan. Sejarah mencatat, bagaimana pestisida yang dulunya dielu-elukan kemudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap menyebabkan kerugian yang besar. Misalnya Dikloro Difenil Trikloroetan atau yang biasa dikenal sebagai DDT. DDT dulunya sangat diandalkan dalam bidang pertanian untuk membasmi serangga namun kini penggunaannya dilarang pemerintah. DDT dilarang karena bahan aktifnya termasuk bahan aktif pestisida yang dilarang pemerintah.Pestisida atau anti hama mengacu pada bahan sintetis yang dibuat dengan tujuan untuk melindungi produk dari berbagai jenis hama, gulma, hingga penyakit. Produk ini memiliki sejarah penggunaan yang lama pada berbagai bidang yang dikelola manusia.
Selian DDT, sebenarnya masih banyak lagi contoh pestisida lain yang berubah pamor dari disukai hingga dilarang. Pelarangan seperti ini biasanya terjadi dalam beberapa skala. Ada bahan aktif dalam pestisida yang dilarang secara umum. Namun, ada pula bahan aktif dalam pestisida yang dilarang pemerintah secara terbatas.
Berikut ini daftar bahan aktif pestisida yang dilarang oleh pemerintah. Semua pestisida yang memiliki kandungan bahan aktif di bawah ini telah dilarang penggunaan dan peredarannya oleh pemerintah.

Tabel Jenis Bahan Aktif Pestisida yang Dilarang Pemerintah

NONAMA BAHAN AKTIFNONAMA BAHAN AKTIF
12, 3, 5 – T21Arsonat (MSMA)
22, 4, 5 – Triklorofenol22Cyhexatin
3Aldikarb23Klordan
4Aldrin24Heptaklor
562, 4, 6 – Triklorofenol25Kaptafol
7Natrium 4 – Brom – 2, 5 – diklorofenol26Klordimefon
8Lindan27Leptofos
9Metoksiklor28Diklorodifeniltrikloroetan (DDT)
10Senyawa arsen29Dibromokloropropan (DBCP)
11Mevinfos30Dielrin
12Monosodium metam31Natrium klorat
13Natirum tribromofenol32Paration metal
14Diklorofenol33Pentaklorofenol (PCP) dan garamnya
15Dinoseb34EPN
16Strikhnin35Endrin
17Telodrin36Etilen Dibromidal (EDB)
18Fosfor Merah37Senyawa merkuri
19Halogen fenol38Heksaklorida (HCH) dan isomernya
20Toxaphene
Sedangkan berikut ini adalah daftar bahan aktif pestisida yang peredarannya masih hanya dibatasi oleh pemerintah Indonesia
NONama FormulasiNama dan Kadar Bahan Aktif
1GramoxoneParakuat diklorida: 276 g/l(setara dengan ion parakuat: 200 g/l)
2Gramoxone Sparakuat diklorida: 276 g/l(setara dengan ion parakuat: 200 g/l
3Magtoxin 60 PtMagnesium fosfida: 57%
4Magtoxin 60 PtMagnesium fosfida: 57%
5Celphos 56 Taluminium fosfida: 56%
6Mestagasaluminium fosfida: 60,7%
7Metabrom 98 LGmetil bromida: 98%
8Phostoxin 57 Paluminium fosfida: 57%
9Mebrom 98 LGmetil bromida: 98%
10Nuvan 50 ECdiklorvos: 500 g/l
11Nuvantop 500 ECdiklorvos: 500 g/l
12Kovin 80 Pseng fosfida: 80%
13Phostoxin 56aluminium fosfida: 56%
14Sobrom 98 LGmetil bromida: 98%
15Para-colparakuat diklorida: 248,4 g/l(setara dengan ion parakuat: 180 g/l)
16Supracide 40 ECmetidation: 420 g/l
17Termisidin 350 ECendosulfan: 332,5 g/l
18Herbatop 276 ASparakuat diklorida: 276 g/l(setara dengan ion parakuat: 200 g/l)
Demikian jenis-jenis bahan aktif pestisida yang dilarang pemerintah. Semoga bermanfaat!

0 komentar:

Posting Komentar