Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian kembali menyelenggarakan Seminar Pembangunan Pertanian dan Perdesaan pada tanggal 26 April 2017 di Sekretariat Jenderal, Kementerian Pertanian, Jakarta. Seminar dengan narasumber Dr. Sri Hery Susilowati dihadiri oleh Ketua Tim Pokja Perumusan Kebijakan Pupuk Kemenko Perekonomian, Kelompok Nelayan Tani Andalan (KTNA), INDEF, PIHC, IPB, Ditjen PSP serta perwakilan eselon I Kementan, dan perwakilan eselon II Sekretariat Jenderal, Kementan.
Disampaikan oleh Prof. Dr. Erizal Jamal selaku moderator bahwa wacana subsidi pupuk bukan diberikan ke pabrik pupuk tetapi langsung ke petani awalnya dulu merupakan ide yang disampaikan oleh Bapak Bayu Krisnamurthi sewaktu dulu beliau menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian dan masih menjadi pembahasan penting sampai saat ini.
PSEKP dalam hal ini berperan dalam mendukung jalannya program subsidi pupuk, di mana subsidi pupuk masih sangat diperlukan. Hasil data BPS ST 2013 menunjukkan bahwa petani masih membutuhkan subsidi pupuk. Salah satu indikatornya dilihat dari data bentuk bantuan yang diperlukan petani dari Pemerintah, di mana petani yang menyatakan memerlukan bantuan Pemerintah dalam bentuk subsidi pupuk adalah sebesar 63,4%.
Untuk mendukung pengalokasian subsidi pupuk secara merata diberikan beberapa mekanisme, yakni penyempurnaan/akurasi RDKK, administrasi yang tertib oleh pengecer (pencatatan distribusi pupuk dan alokasi distribusi subsidi pupuk ke petani yang sesuai dengan RDKK), serta pengawasan di daerah dan dilakukan perubahan kebijakan melalui Permentan No. 69/SR.310/12/2016 untuk memperlancar alokasi distribusi pupuk. Setelah gagalnya tiga jenis uji coba sistem subsidi distribusi pupuk seperti penyaluran sistem pupuk terpadu (2014), penyaluran pupuk sistem Smart Card (2006-2009), dan subsidi pupuk langsung ke petani (2010), sistem subsidi dan distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup melalui RDKK yang berlaku dinilai paling baik dan manageable.
Mekanisme lain yang saat ini sedang diujicobakan adalah Subsidi Langsung Pupuk (SLP) oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yakni uji coba sistem IT (Kartu Petani). Uji coba sistem IT/Kartu Petani perlu diperluas dalam rangka mencari sistem yang dapat mempermudah proses perencanaan, penyaluran, pengawasan, dan pertanggungjawaban subsidi pupuk. Sistem ini juga harus didukung oleh data petani yang selalu diperbaharui (update), penguatan SD dan IT (pemanfaatan e-RDKK dan tenaga admin updating, serta waktu transfer subsidi yang tepat ke petani (dipastikan sebelum musim tanam dengan memperhatikan variasi waktu tanam antardaerah).
Sumber : http://pse.litbang.pertanian.go.id
PSEKP dalam hal ini berperan dalam mendukung jalannya program subsidi pupuk, di mana subsidi pupuk masih sangat diperlukan. Hasil data BPS ST 2013 menunjukkan bahwa petani masih membutuhkan subsidi pupuk. Salah satu indikatornya dilihat dari data bentuk bantuan yang diperlukan petani dari Pemerintah, di mana petani yang menyatakan memerlukan bantuan Pemerintah dalam bentuk subsidi pupuk adalah sebesar 63,4%.
Untuk mendukung pengalokasian subsidi pupuk secara merata diberikan beberapa mekanisme, yakni penyempurnaan/akurasi RDKK, administrasi yang tertib oleh pengecer (pencatatan distribusi pupuk dan alokasi distribusi subsidi pupuk ke petani yang sesuai dengan RDKK), serta pengawasan di daerah dan dilakukan perubahan kebijakan melalui Permentan No. 69/SR.310/12/2016 untuk memperlancar alokasi distribusi pupuk. Setelah gagalnya tiga jenis uji coba sistem subsidi distribusi pupuk seperti penyaluran sistem pupuk terpadu (2014), penyaluran pupuk sistem Smart Card (2006-2009), dan subsidi pupuk langsung ke petani (2010), sistem subsidi dan distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup melalui RDKK yang berlaku dinilai paling baik dan manageable.
Mekanisme lain yang saat ini sedang diujicobakan adalah Subsidi Langsung Pupuk (SLP) oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yakni uji coba sistem IT (Kartu Petani). Uji coba sistem IT/Kartu Petani perlu diperluas dalam rangka mencari sistem yang dapat mempermudah proses perencanaan, penyaluran, pengawasan, dan pertanggungjawaban subsidi pupuk. Sistem ini juga harus didukung oleh data petani yang selalu diperbaharui (update), penguatan SD dan IT (pemanfaatan e-RDKK dan tenaga admin updating, serta waktu transfer subsidi yang tepat ke petani (dipastikan sebelum musim tanam dengan memperhatikan variasi waktu tanam antardaerah).
Sumber : http://pse.litbang.pertanian.go.id
test
BalasHapusAYO Bergabung Bersama AJOQQ | Menawarkan Berbagai Jenis Permainan Menarik.
BalasHapus1 ID untuk 8 Permainan Poker, Domino, Capsa Susun, BandarQ, AduQ, Bandar Poker, Sakong, Bandar66 ( NEW GAME!! )
Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
- Bonus Cashback 0.3%. Dibagikan Setiap hari SENIN
- Bonus referral 20% SELAMANYA
- Minimal Deposit dan Withdraw hanya 15 rb Proses Aman & cepat
- 100% murni Player vs Player ( NO ROBOT )
Whatshapp : +855969190856
website : AJOQQ.INFOAYO Bergabung Bersama AJOQQ | Menawarkan Berbagai Jenis Permainan Menarik.
1 ID untuk 8 Permainan Poker, Domino, Capsa Susun, BandarQ, AduQ, Bandar Poker, Sakong, Bandar66 ( NEW GAME!! )
Dapatkan Berbagai Bonus Menarik..!!
- Bonus Cashback 0.3%. Dibagikan Setiap hari SENIN
- Bonus referral 20% SELAMANYA
- Minimal Deposit dan Withdraw hanya 15 rb Proses Aman & cepat
- 100% murni Player vs Player ( NO ROBOT )
Whatshapp : +855969190856
website : AJOQQ.INFO