Klasifikasi
dan simbol bahaya
Tanda gambar dan kalimat peringatan bahaya pada label
pestisida, yang didasarkan pada nilai LD50 oral dan dermal formulasi.
Klasifikasi dan simbol bahaya disesuaikan
dengan sifat bahaya pestisida yang bersangkutan, dinyatakan
dengan simbol, kata dan warna. Selain simbol bahaya perlu dicantumkan sifat
fisik dari bahan pestisida tersebut. Untuk itu, label pestisida memuat
kata-kata simbol yang tertulis dengan huruf tebal dan besar yang berfungsi
sebagi informasi. Klasifikasi dan simbol bahaya tersebut adalah:
Kategori I
Kata–kata kuncinya ialah “SANGAT BERACUN” dengan symbol
tengkorak dengan gambar tulang bersilang dimuat pada label bagi semua jenis
pestisida yang sangat beracun. Semua jenis pestisida yang tergolong dalam jenis
ini mempunyai LD 50 yang aktif dengan kisaran antara 0-50 mg per kg berat
badan. Tanda Ulang Tengkorak dalam penggunaan secara internasional tanda ini
hanya digunakan untuk formulasi pestisida yang sangat beracun.
Kategori II
Kata-kata kuncinya adalah “BERBAHAYA” digunakan untuk
senyawa pestisida yang mempunyai kelas toksisitas pertengahan, dengan daya
racun LD 50 oral yang akut mempunyai kisaran antara 50-500 mg per kg berat
badan.
Kategori III
Kata-kata kuncinya adalah “PERHATIAN” yang termasuk dalam
kategori ini ialah semua pestisida yang daya racunnya rendah dengan LD 50 akut
melalui mulut berkisar antara 500-5000 mg per kg berat badan.
Warna yang
menunjukkan tingkat bahaya pestisida pada label dapat berupa lingkaran warna
atau dapat berupa pita warna.
Selain hal tersebut di atas dan sesuai dengan sifat
bahayanya maka kalimat dan atau simbol peringatan bahaya yang lain perlu pula
dicantumkan yaitu antara lain: bahan peledak, bahan oksidasi, bahan korosif,
bahan iritasi, bahan mudah terbakar.
Berikut ini adalah
beberapa simbol sifat fisik pestisida:
Petunjuk
keamanan
Petunjuk keamanan
terutama ditujukan untuk
pekerja atau pengguna, untuk konsumen dan
untuk lingkungan hidup seperti dibawah ini.
Petunjuk keamanan dinyatakan dengan kalimat-kalimat
sebagai berikut: “KALIMAT PETUNJUK KEAMANAN UNTUK PEKERJA DAN PENGGUNA”
1. Pada
waktu menggunakan pestisida ini jangan makan, minum atau merokok.
2. Selama
bekerja dengan pestisida ini hindarkan
debu, asap, uap, kabut semprotan, gas, kontak dengan
mulut, kulit dan mata.
3. Pakaialah
sarung tangan karet, apron, pakaian kerja/overall, baju berlengan panjang
dan celana panjang, sepatu boot karet, kacamata debu, pelindung wajah, penutup
kepala, topeng debu dan respirator/pengisap.
4. Jika
terjadi kontaminasi tanggalkan segera pakaian
yang terkontaminasi pestisida, kemudian cucilah seluruh bagian yang
terkena dengan air yang banyak.
5. Setelah
bekerja dengan pestisida cucilah: tangan dan kulit yang
terkena pestisida sampai bersih sebelum makan,
minum atau merokok; pakaian kerja, sepatu
boot, topi dan pakaian
pelindung lain secara menyeluruh sampai bersih terutama
bagian dalam sarung tangan.
6. Alat
aplikasi benda-benda/tanah/lantai permukaan yang terkena pestisida harus dicuci
sampai bersih atau dengan cara lain yang dianjurkan. Berilah
fentilasi yang cukup daerah/bangunan yang
telah diaplikasi pestisida sebelum diisi/dihuni kembali.
KALIMAT PETUNJUK KEAMANAN UNTUK KONSUMEN
1. Jangan
menggunakan pestisida ini pada semua
tanaman atau bahan lain yang dapat dimakan.
2. Hanya
boleh digunakan pada tanaman/bahan makanan .....
3. Jangan
digunakan pada makanan/bahan makanan .....
dengan dosis lebih dari ......... (formulasi/satuan
luas/aplikasi). Jangan digunakan lebih dari ........ kali dalam satu musim pada
tanaman/bahan makanan.
4. Jangan
digunakan setelah (sebutkan stadium pertumbuhannya)
5. Jangka
waktu antara aplikasi terakhir dan pemungutan hasil panen.
KALIMAT PETUNJUK KEAMANAN UNTUK LINGKUNGAN
1. Berbahaya bagi binatang peliharaan, ternak, ikan,
lebah dan satwa liar.
2. Hindarkan ternak dari daerah yang telah diberi
perlakuan pestisida.
3. Jauhkan ternak dari perairan
yang telah diberi perlakuan pestisida
selama paling sedikit (sebutkan jangka waktunya).
4. Jangan mencemari kolam, danau,
sungai, saluran air dan perairan lainnya
dengan limbah pestisida atau bekas wadahnya.
5. Buanglah air cucian wadah dan atau aplikasi pestisida
jauh dari kolam, danau, sungai, saluran air dan perairan lainnya.
6. (Sebutkan
pestisidanya) adalah
persisten dan penggunaannya
berkali-kali dapat menyebabkan tercemarnya lingkungan mungkin
dengan akibat yang merugikan.
0 komentar:
Posting Komentar