Kamis, 25 Februari 2016

Penerapan Pemupukan Berimbang Spesifik Lokasi


Program pemerintah khususnya dibidang pertanian  adalah dalam bentuk pencapaian swasembada pangan (padi, jagung, kedelai, tebu, dan daging). Namun ada beberapa tantangan yang harus dihadapi yang antara lain adalah (1) Degradasi dan Penurunan Produktivitas Lahan; (2) Konversi dan Fragmentasi Lahan; (3) Kelangkaan/Keterbatasan Lahan Subur; (4) Variabilitas & Perubahan Iklim; (5) Terbatasnya infrastruktur.
Di dalam konsep pemupukan berimbang, pemberian sejumlah pupuk untuk mencapai ketersediaan hara-hara esensial yang seimbang dan optimum ke dalam tanah, adalah untuk Meningkatkan produktivitas dan mutu hasil pertanian; Meningkatkan efisiensi pemupukan; Meningkatkan kesuburan dan kelestarian tanah; serta Menghindari pencemaran lingkungan dan keracunan tanaman. Diharapkan dengan pemupukan sesuai status hara tanah, maka kebutuhan tanaman dan target hasil (neraca hara)bisa tercapai.  Adapun penentuan dosis pupuk yang sesuai status hara tanah dan kebutuhan tanaman ditetapkan dengan uji tanah. Pengelolaan bahan organik dan pupuk hayati dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pupuk anorganik.
Pupuk berimbang “bisa” tetapi “tidak sama” dengan pupuk majemuk (disesuaikan status hara tanah, produktivitas padi atau varietas), dimana formula pupuk majemuk harus bersifat “spesifik lokasi” (sesuai status hara dan produktivitas). Pupuk majemuk tetap memerlukan “Tambahan” pupuk tunggal seperti urea, SP-36 dan/atau KCl.
Prinsip Pemupukan Berimbang  adalah pemupukan dengan empat tepat: (1) Tepat Dosis yaitu sesuai dengan status hara tanah, kebutuhan tanaman, dan target hasil; (2) Tepat Waktu, yaitu Hara tersedia saat tanaman memerlukan dalam jumlah banyak; (3) Tepat Cara, yaitu Penempatan pupuk di lokasi dimana tanaman secara efektif mengakses hara; (4) Tepat Jenis/Bentuk , yaitu Formula pupuk sesuai dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman.
Dinamika hara, Hara tanah berasal dari pelapukan bahan induk, bahan organik, air irigasi dan hujan serta pengelolaan petani. Sehingga Kesuburan tanah sangat erat hubungannya dengan bahan induk, pengelolaan bahan organik dan dosis pemupukan. Keseimbangan hara merupakan keseimbangan antara hara yang ditambah dan diambil tanaman yang muara pada suatu status hara. Jika hara yang ditambah lebih kecil dari  hara yang diambil tanaman maka akan terjadi mining hara tanah (pengurasan), jika hara yang ditambah lebih besar dari hara yang diambil tanaman maka akan terjadi pengkayaan hara tanah (yang jika terjadi secara terus menerus maka akan terjadi kejenuhan), kemudian jika hara yang ditambah setara hara yang diambil tanaman maka yang denikian dinamakan  pelestarian kesuburan tanah.

Produktivitas tanaman akan sangat tergantung dengan ketersediaan hara, dimana dibatasi oleh ketersediaan hara dalam tanah yang paling minimum. Penambahan hara yang kurang berpengaruh terhadap ketersediaan hara lain. Jika hara yang kurang tergolong hara utama, maka produksi akan semakin rendah. Hara nitrogen (N) sangat dibutuhkan, hara P dan K tergantung status haranya. Sedangkan waktu pemupukan disesuaikan dengan stadia pertumbuhan tanaman.
Teknologi pendukung pemupukan berimbang dan prediksi kebutuhan pupuk dapat dilakukan dengan: (1) Peta status Hara P dan K, peta ini biasa digunakan  untuk penyusunan kebutuhan pupuk; (2) KATAM (Kalender Tanah), untuk penyusunan kebutuhan pupuk dan rekomendasi pupuk spesifik lokasi; (3) Software (PHSL, PUPS, PKDSS, Sipapudi), untuk penyusunan rekomendasi pupuk spesifik lokasi; (4) Perangkat Uji Tanah (PUTS,PUTK, PUTR, PUHT), untuk penyusunan rekomendasi pupuk spesifik lokasi.
Sumber: Balai Penelitian Tanah (Balitanah)

0 komentar:

Posting Komentar