Program pemerintah khususnya dibidang
pertanian adalah dalam bentuk pencapaian swasembada pangan (padi,
jagung, kedelai, tebu, dan daging). Namun ada beberapa tantangan yang
harus dihadapi yang antara lain adalah (1) Degradasi dan Penurunan
Produktivitas Lahan; (2) Konversi dan Fragmentasi Lahan; (3)
Kelangkaan/Keterbatasan Lahan Subur; (4) Variabilitas & Perubahan
Iklim; (5) Terbatasnya infrastruktur.
Di dalam konsep pemupukan berimbang,
pemberian sejumlah pupuk untuk mencapai ketersediaan hara-hara esensial
yang seimbang dan optimum ke dalam tanah, adalah untuk Meningkatkan
produktivitas dan mutu hasil pertanian; Meningkatkan efisiensi
pemupukan; Meningkatkan kesuburan dan kelestarian tanah; serta
Menghindari pencemaran lingkungan dan keracunan tanaman. Diharapkan
dengan pemupukan sesuai status hara tanah, maka kebutuhan tanaman dan
target hasil (neraca hara)bisa tercapai. Adapun penentuan dosis pupuk
yang sesuai status hara tanah dan kebutuhan tanaman ditetapkan dengan
uji tanah. Pengelolaan bahan organik dan pupuk hayati dapat meningkatkan
efisiensi dan efektivitas pupuk anorganik.
Pupuk berimbang “bisa” tetapi “tidak
sama” dengan pupuk majemuk (disesuaikan status hara tanah, produktivitas
padi atau varietas), dimana formula pupuk majemuk harus bersifat
“spesifik lokasi” (sesuai status hara dan produktivitas). Pupuk majemuk
tetap memerlukan “Tambahan” pupuk tunggal seperti urea, SP-36 dan/atau
KCl.
Prinsip Pemupukan Berimbang adalah
pemupukan dengan empat tepat: (1) Tepat Dosis yaitu sesuai dengan status
hara tanah, kebutuhan tanaman, dan target hasil; (2) Tepat Waktu, yaitu
Hara tersedia saat tanaman memerlukan dalam jumlah banyak; (3) Tepat
Cara, yaitu Penempatan pupuk di lokasi dimana tanaman secara efektif
mengakses hara; (4) Tepat Jenis/Bentuk , yaitu Formula pupuk sesuai
dengan kondisi tanah dan kebutuhan tanaman.
Dinamika hara, Hara tanah berasal dari
pelapukan bahan induk, bahan organik, air irigasi dan hujan serta
pengelolaan petani. Sehingga Kesuburan tanah sangat erat hubungannya
dengan bahan induk, pengelolaan bahan organik dan dosis pemupukan.
Keseimbangan hara merupakan keseimbangan antara hara yang ditambah dan
diambil tanaman yang muara pada suatu status hara. Jika hara yang
ditambah lebih kecil dari hara yang diambil tanaman maka akan terjadi
mining hara tanah (pengurasan), jika hara yang ditambah lebih besar dari
hara yang diambil tanaman maka akan terjadi pengkayaan hara tanah (yang
jika terjadi secara terus menerus maka akan terjadi kejenuhan),
kemudian jika hara yang ditambah setara hara yang diambil tanaman maka yang denikian dinamakan pelestarian kesuburan tanah.
Produktivitas tanaman akan sangat
tergantung dengan ketersediaan hara, dimana dibatasi oleh ketersediaan
hara dalam tanah yang paling minimum. Penambahan hara yang kurang
berpengaruh terhadap ketersediaan hara lain. Jika hara yang kurang
tergolong hara utama, maka produksi akan semakin rendah. Hara nitrogen
(N) sangat dibutuhkan, hara P dan K tergantung status haranya. Sedangkan
waktu pemupukan disesuaikan dengan stadia pertumbuhan tanaman.
Teknologi pendukung pemupukan berimbang
dan prediksi kebutuhan pupuk dapat dilakukan dengan: (1) Peta status
Hara P dan K, peta ini biasa digunakan untuk penyusunan kebutuhan
pupuk; (2) KATAM (Kalender Tanah), untuk penyusunan kebutuhan pupuk dan
rekomendasi pupuk spesifik lokasi; (3) Software (PHSL, PUPS, PKDSS,
Sipapudi), untuk penyusunan rekomendasi pupuk spesifik lokasi; (4)
Perangkat Uji Tanah (PUTS,PUTK, PUTR, PUHT), untuk penyusunan
rekomendasi pupuk spesifik lokasi.
Sumber: Balai Penelitian Tanah (Balitanah)
0 komentar:
Posting Komentar