Proses pembajakan Sawah

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Proses Semai

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Padi Mulai Berbuah

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Panen Oleh Penyuluh Kecamatan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Proses Penimbangan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 15 September 2021

UPPO Solusi Kelangkaan Pupuk diTingkat Petani


Pupuk merupakan salah satu faktor produksi yang penting dan sangat menentukan dalam keberhasilan usaha pertanian. Namun, keberadaannya masih saja belum sesuai dengan harapan terutama oleh petani yang paling berkepentingan. Tidak jarang, ketika musim tanam tiba, sang pupuk mulai langka. Kalaupun ada tersedia, tetapi pedagang sudah menaikkan harga. Alasannya bermacam-macam. Biasanya banyak pihak yang ingin mengeruk keuntungan melalui  berbagai permainan.

Adalah UPPO atau unit pengolah pupuk organik yang bisa dijadikan sebagai salah satu solusinya. UPPO merupakan kegiatan nasional yang melibatkan peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dari pusat dan daerah. Banyak manfaat dari UPPO ini karena tujuannya adalah : 

a) memproduksi pupuk organik secara in situ dengan pemanfaatan limbah ternak; 

b) mendukung peningkatan produksi, produktivitas, mutu hasil serta memberikan nilai tambah dan peningkatan pendapatan petani.

Dengan menggunakan pupuk organik, berbagai keuntungan dapat diraih sekaligus. Sebutlah diantaranya, akan mengurangi penggunaan pupuk kimia serta memangkas biaya produksi karena sebagian kebutuhan pupuk dapat dipenuhi dari hasil produksi pupuk organik sendiri. Selanjutnya, harga jual produk hasil pertanian berbasis organik relatif lebih mahal serta laku di pasaran. Dan, yang perlu juga diingat dengan menggunakan pupuk organik, mutu lahan pertanian menjadi terselamatkan karena jika penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus dan berlebihan akan menimbulkan kerusakan struktur tanah, soil sickness (tanah sakit) dan soil fatigue (kelelahan tanah) serta inefisiensi. Kebalikannya dengan pupuk organik. Disamping menyediakan hara tanaman pupuk organik juga dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, serta memperbaiki drainase dan pori-pori dalam tanah.

Berangkat dari hal di atas, sudah saatnya-lah keberadaan pupuk organik ini terus dikembangkan dan dimasyarakatkan baik dalam hal produksi maupun penggunaannya.

Upaya untuk mendorong petani agar mulai beralih pada pupuk organik secara mandiri juga telah didukung dan difasilitasi pemerintah melalui keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian nomor 15/  KPTS / SR.210 /B /02/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang petunjuk teknis kegiatan pupuk menuju pertanian organik.

UNIT PENGOLAH PUPUK ORGANIK (UPPO)

Dengan berjalannya program UPPO sesuai target maka diharapkan: 

a)Tersedianya pupuk organik in situ produksi UPPO; 

b)Berkembangnya penggunaan pupuk organik dan berkurangnya penggunaan pupuk kimia; 

c)Berkurangnya biaya sarana produksi karena sebagian kebutuhan pupuk dapat dipenuhi dari hasil produksi pupuk organik sendiri. Lebih lanjut sebagai dampaknya, meningkatnya kesuburan lahan karena penambahan pemakaian pupuk organik ke lahan dan berkurangnya pemakaian pupuk kimia serta meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi pertanian dan pendapatan petani serta pemberdayaan kelompok.

Simluhtan, Kelompok Tani, E RDKK dan Pupuk Subsidi

 Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan database kelembagaan penyuluhan pertanian, ketenagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan petani/KEP.

  1. Data dan informasi kelembagaan penyuluhan pertanian.
  2. Data dan informasi ketenagaan penyuluhan pertanian; dan
  3. Data dan informasi kelembagaan petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).


Pengertian Kelompoktani (Poktan) dan Pelaku Utama (Petani) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 67/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, yaitu:

  1. Poktan adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
  2. Petani adalah Warga Negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan Usahatani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.

Integrasi data adalah menggabungkan/menyatukan database yang berasal dari sumber lain untuk di satukan dalam Satu Data, dalam hal ini data Simluhtan dengan Erdkk.

Peran Simluhtan dalam menuju Satu Data Indonesia, antara lain:

  1. Menyediakan database Kelembagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Unit Kerja Penyuluhan Pertanian Provinsi, Kabupaten/Kota, BPP, dan Posluhdes, Ketenagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Penyuluh Pertanian PNS, Penyuluh Pertanian PPPK, THL-TB Penyuluh Pertanian Pusat dan Daerah, Penyuluh Pertanian Swadaya, Penyuluh Pertanian Swasta dan Kelembagaan Petani meliputi Kelompoktani, Gabungan Kelompoktani, Gapoktan Bersama dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).
  2. Mempercepat arus database tersebut di atas mulai dari desa/kelurahan sampai dengan pusat.

Variabel database Simluhtan untuk Program Bantuan Pemerintah (Banpem)/CPCL, antara lain:

  1. Database Kelompoktani dengan komoditas yang diusahakan antara lain Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan.
  2. Bantuan Pemerintah Pupuk Bersubsidi/e-rdkk.

Dalam aplikasi Simluhtan telah disiapkan menu untuk melakukan verifikasi database e-RDKK pupuk bersubsidi, sehingga admin/petugas data di Dinas yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian Kabupaten/Kota dapat melakukan verifikasi database pada e-RDKK sudah terdaftar atau yang belum terdaftar pada aplikasi Simluhtan. Saat ini data Simluhtan sudah terintegrasi dengan eRDKK, sehingga pada saat pengisian eRDKK, tinggal memilih kelompok tani, maka akan muncul daftar anggota Kelompoktani dan bisa langsung memasukan pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Untuk melakukan pengecekan data eRDKK yang sudah terdaftar di Simluhtan  melalui di akun admin Kabupaten/Kota. Jk/Hvy

Sumber: Notulensi/Materi verval SIMLUHTAN/Sosialisasi e-RDKK 2021

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Simluhtan salah satu Simluhtan adalah Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan database kelembagaan penyuluhan pertanian, ketenagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan petani/KEP.

  1. Data dan informasi kelembagaan penyuluhan pertanian.
  2. Data dan informasi ketenagaan penyuluhan pertanian; dan
  3. Data dan informasi kelembagaan petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).

Pengertian Kelompoktani (Poktan) dan Pelaku Utama (Petani) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 67/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, yaitu:

  1. Poktan adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
  2. Petani adalah Warga Negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan Usahatani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.

Integrasi data adalah menggabungkan/menyatukan database yang berasal dari sumber lain untuk di satukan dalam Satu Data, dalam hal ini data Simluhtan dengan Erdkk.

Peran Simluhtan dalam menuju Satu Data Indonesia, antara lain:

  1. Menyediakan database Kelembagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Unit Kerja Penyuluhan Pertanian Provinsi, Kabupaten/Kota, BPP, dan Posluhdes, Ketenagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Penyuluh Pertanian PNS, Penyuluh Pertanian PPPK, THL-TB Penyuluh Pertanian Pusat dan Daerah, Penyuluh Pertanian Swadaya, Penyuluh Pertanian Swasta dan Kelembagaan Petani meliputi Kelompoktani, Gabungan Kelompoktani, Gapoktan Bersama dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).
  2. Mempercepat arus database tersebut di atas mulai dari desa/kelurahan sampai dengan pusat.

Variabel database Simluhtan untuk Program Bantuan Pemerintah (Banpem)/CPCL, antara lain:

  1. Database Kelompoktani dengan komoditas yang diusahakan antara lain Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan.
  2. Bantuan Pemerintah Pupuk Bersubsidi/e-rdkk.

Dalam aplikasi Simluhtan telah disiapkan menu untuk melakukan verifikasi database e-RDKK pupuk bersubsidi, sehingga admin/petugas data di Dinas yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian Kabupaten/Kota dapat melakukan verifikasi database pada e-RDKK sudah terdaftar atau yang belum terdaftar pada aplikasi Simluhtan. Saat ini data Simluhtan sudah terintegrasi dengan eRDKK, sehingga pada saat pengisian eRDKK, tinggal memilih kelompok tani, maka akan muncul daftar anggota Kelompoktani dan bisa langsung memasukan pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sumber : http://pertanian.go.id/

Sabtu, 13 Juni 2020

Kelebihan dan kekurangan Pupuk Daun

Pemupukan dengan cara penyemprotan atau dikenal dengan pupuk daun ini mempunyai kelebihan dan kekurangannya, namun sebelum membahasnya, terlebih dahulu kita harus tau apa itu pupuk daun, pupuk daun bukannya pupuk yang berbahan dari daun atau pupuk untuk menumbuhkan daun, melainkan pupuk adalah pupuk yang berbahan baku organik maupun kimia yang diberikan pada tanaman melalui mulut daun (Stomata) dengan cara disemprotkan dengan tujuan memberikan unsurhara tambahan untuk tanaman selain yang diserap oleh akar tanaman.


Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

Kelebihan dari Pupuk Daun

Berikut ini adalah keuntungan pupuk daun jika dibandingkan dengan pupuk akar, adapun keuntungannya adalah sebagai berikut,

1. Penyerapan nutrisi lebih cepatKeuntungan pertama memberikan pupuk daun, penyerapan nutrisi lebih cepat, karena melalui mulut daun, maka efeknya terhadap tanaman pun akan lebih cepat terlihat, seperti tumbuhnya tunas, daun menjadi hijau dll.
2. Mencegah kerusakan pada tanahMemang sulit untuk tidak mengelak, penggunaan pupuk kimia lambat laun akan merusak struktur tanah yang jelas pH tanah akan menjadi masam dan itu tidak baik bagi tanaman, dengan pemberian pupuk daun, pemupukan tidak melalui tanah melainkan mengenai langsung ke tanaman jadi dengan menggunakan pupuk daun dapat mencegah kerusakan pada tanah
3. Memberikan Nutrisi tambahan
Nutrisi yang didapat dari penyerapan akar dirasa masih kurang untuk pertumbuhan dan perkembangan tanaman, terbukti dengan diberikannya pupuk daun, tanaman bisa lebih hijau dan sehat jika dibandingkan dengan tanaman yang tidak diberikan pupuk daun.
4. Unsur hara lebih lengkapPupuk daun umumnya mempunyai unsur hara yang lebih lengkap, berbeda dengan pupuk yang biasa ada pada pupuk akar, sehingga pemberian pupuk daun bisa memberikan unsur hara yang dibutuhkan tanaman yang tidak ada dalam pupuk akar.


Kekurangan dari Pupuk Daun.

Selain keuntungan yang didapat, ternyata pupuk daun pun ada kerugiannya, adapun kerugian apa saja yang didapat dari pupuk daun, mari kita lihat.

1. Dosis pupuk harus tepat dosis Memang sama halnya dengan penggunaan pupuk pada akar, jika menggunakan pupuk daun dengan dosis berlebih maka efek yang didapat berupa daun akan menguning bahkan kering sehingga tanaman akan mati jika terus diberikan pupuk.
2. Lebih mahal Pembelian pupuk daun umumnya tidak disubsidi, sehingga harga pupuk daun cenderung jauh lebih mahal jika dibandingkan pupuk yang sering kita temui seperti Urea, Npk dll.
3. Tidak semua pupuk daun dapat digunakan untuk tanaman yang langsung dikonsumsi seperti sayuran atau buah berkulit tipis. Akibatnya, kita harus lebih selektif memilih jenis pupuk daun yang diizinkan untuk tanaman tersebut


Demikian, kelebihan dan kekurangan pemberian pupuk daun, semoga artikel ini bisa mempertimbangkan hal terbaik khususnya untuk budidaya tanaman pertanian, agar hasil nya bisa melimpah dan bermanfaat. Amin.

Sumber : https://belajartani.com/

Selasa, 11 Februari 2020

Fungsi dan Pengertian pupuk hayati

Pupuk hayati (biofertilizer) seringkali dianggap sebagai pupuk organik. Kekeliruan ini sepertinya sepele, namun bisa berakibat fatal jika terdapat kesalahan dalam menggunakannya. Pada kesempatan ini Alam Tani akan membahas mengenai pengertian dan fungsinya.
Permentan No.2 tahun 2006, menggolongkan pupuk hayati kedalam pembenah tanah, bukan pupuk organik. Pembenah tanah itu sendiri bisa organik ataupun non organik. Pupuk hayati termasuk dalam pembenah tanah organik. Dalam peraturan tersebut pupuk organik didefinisikan sebagai sekumpulan material organik yang terdiri dari zat hara (nutrisi) bagi tanaman, di dalamnya bisa mengandung organisme hidup atau pun tidak. Sedangkan pupuk hayati merupakan sekumpulan organisme hidup yang aktivitasnya bisa memperbaiki kesuburan tanah.
Dalam prakteknya bisa saja satu pupuk organik mengandung agen hayati ataupun sebaliknya. Meskipun begitu, tidak semua pupuk organik yang mengandung mikroorganisme hidup dikatakan sebagai pupuk hayati, kecuali kondisi mikroorganismenya memenuhi syarat kualitas tertentu.
Fungsi pupuk hayati
Terdapat dua peran utama pupuk hayati dalam budidaya tanaman, yakni sebagai pembangkit kehidupan tanah (soil regenerator), penyubur tanah kemudian tanah dan penyedia nutrisi tanaman (Feeding the soil that feed the plant). Mikroorganisme yang terdapat dalam pupuk bekerja dengan cara:
  • Penambat zat hara yang berguna bagi tanaman. Beberapa mikroorganisme berfungsi sebagai penambat N, tanpa bantuan mikroorganisme tanaman tidak bisa menyerap nitrogen dari udara. Beberapa berperan sebagai pelarut fosfat dan penambat kalium
  • Aktivitas mikroorganisme membantu memperbaiki kondisi tanah baik secara fisik, kimia maupun biologi.
  • Menguraikan sisa-sisa zat organik untuk dijadikan nutrisi tanaman.
  • Mengeluarkan zat pengatur tumbuh yang diperlukan tanaman sperti beberapa jenis hormon tumbuh.
  • Menekan pertumbuhan organisme parasit tanaman. Pertumbuhan mikroorganisme baik akan berkompetisi dengan organisme patogen, sehingga kemungkinan tumbuh dan berkembangnya organisme patogen semakin kecil.
Mengetahui kualitas pupuk
Beradasarkan Kementerian Pertanian, kualitas pupuk hayati bisa dilihat dari parameter berikut:
  • Jumlah populasi mikroorganisme, jumlah mikroorganisme hidup yang terdapat dalam pupuk harus terukur. Bila jumlahnya kurang maka aktivitas mikroorganisme tersebut tidak akan memberikan pengaruh pada pertumbuhan tanaman.
  • Efektifitas mikroorganisme, tidak semua mikroorganisme memberikan pengaruh positif pada tanaman. Bahkan beberapa diantaranya bisa menjadi parasit. Hanya mikroorganisme tertentu yang bisa dijadikan sebagai pupuk hayati. Sebagai contoh, jenis Rhizobium yang bisa menambat nitrogen, atau Aspergillus niger sebagai pelarut fosfat.
  • Bahan pembawa, fungsinya sebagai media tempat mikroorganisme tersebut hidup. Bahan pembawa harus memungkinkan organisme tetap hidup dan tumbuh selama proses produksi, penyimpanan, distribusi, hingga pupuk siap digunakan.
  • Masa kadaluarsa, sebagai mana mahluk hidup lainnya mikroorganisme tersebut memiliki siklus hidup. Apabila mikroorganisme dalam pupuk telah mati, pupuk tersebut tidak bisa dikatakan sebagai pupuk hayati. Untuk memperpanjang siklus hidup tersebut, produsen pupuk biasanya mengemas mikroorganisme tersebut dalam keadaan dorman. Sehingga perlu aktivasi kembali sebelum pupuk diaplikasikan pada tanaman. Pupuk yang benar seharusnya mencantumkan tanggal kadaluarsa dalam kemasannya.
Jenis-jenis pupuk hayati
Dewasa ini dikenal dua jenis pupuk hayati dilihat dari kandungan mikroorganismenya, yaitu pupuk dengan mikroorganisme tunggal dan mikroorganisme majemuk. Pupuk dengan mikroorganisme tunggal hanya mengandung satu jenis mikroba yang memiliki satu fungsi, semisal mikroba dari jenis Rhizobium sebagai penambat nitrogen. Sedangkan pupuk dengan mikroorganisme majemuk biasanya memiliki lebih dari tiga jenis mikroba.
Di Indonesia pupuk hayati yang beredar dipasaran kecenderungannya dari jenis mikroorganisme majemuk. Sedangkan di negara-negara maju lebih banyak jenis tunggal. Pupuk yang beredar di pasaran biasanya berbentuk cair dan padat (tepung). Merek-merek yang terkenal diantaranya EM4, Sumber Subur dan M-Bio. Sedangkan yang berbentuk padat antara lain Evagrow dan Solagri.
Penggunaan pupuk hayati
Di pasaran, biasanya pupuk hayati dijual lebih tinggi dari pupuk organik biasa. Bahkan jenis pupuk yang berupa biang atau disebut juga agen hayati dijual dengan harga yang sangat mahal. Karena pupuk tersebut diperuntukkan sebagai biang, sehingga petani bisa memperbanyak sendiri.
Pupuk hayati dapat diaplikasikan pada tanah, daun, akar, batang, bunga atau benih. Pupuk ini biasanya efektif diaplikasikan pada tanah yang memiliki kandungan organik tinggi. Mikroorganisme yang terdapat didalamnya membutuhkan kondisi yang baik untuk tumbuh dan berkembang.
Pada tanah yang miskin kandungan organik, mikroorganisme yang terdapat dalam pupuk hayati bisa saja mati dan tidak berkembang. Penggunaannya pada tanah yang miskin kandungan organik sebaiknya dikombinasikan dengan penggunaan pupuk kompos, pupuk hijau, pupuk kandang atau pupuk organik lainnya.
Sumber : https://alamtani.com/

Jumat, 25 Agustus 2017

Pengalaman dan Perlunya Perubahan Kebijakan Dalam Subsidi Pupuk

Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian kembali menyelenggarakan Seminar Pembangunan Pertanian dan Perdesaan pada tanggal 26 April 2017 di Sekretariat Jenderal, Kementerian Pertanian, Jakarta.  Seminar dengan narasumber Dr. Sri Hery Susilowati dihadiri oleh Ketua Tim Pokja Perumusan Kebijakan Pupuk Kemenko Perekonomian, Kelompok Nelayan Tani Andalan (KTNA), INDEF, PIHC, IPB, Ditjen PSP serta perwakilan eselon I Kementan, dan perwakilan eselon II Sekretariat Jenderal, Kementan.
Disampaikan oleh Prof. Dr. Erizal Jamal selaku moderator bahwa wacana subsidi pupuk bukan diberikan ke pabrik pupuk tetapi langsung ke petani awalnya dulu merupakan ide yang disampaikan oleh Bapak Bayu Krisnamurthi sewaktu dulu beliau menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian dan masih menjadi pembahasan penting sampai saat ini.

PSEKP dalam hal ini berperan dalam mendukung jalannya program subsidi pupuk, di mana subsidi pupuk masih sangat diperlukan. Hasil data BPS ST 2013 menunjukkan bahwa petani masih membutuhkan subsidi pupuk. Salah satu indikatornya dilihat dari data bentuk bantuan yang diperlukan petani dari Pemerintah, di mana petani yang menyatakan memerlukan bantuan Pemerintah dalam bentuk subsidi pupuk adalah sebesar 63,4%.


Untuk mendukung pengalokasian subsidi pupuk secara merata diberikan beberapa mekanisme, yakni penyempurnaan/akurasi RDKK, administrasi yang tertib oleh pengecer (pencatatan distribusi pupuk dan alokasi distribusi subsidi pupuk ke petani yang sesuai dengan RDKK), serta pengawasan di daerah dan dilakukan perubahan kebijakan melalui Permentan No. 69/SR.310/12/2016 untuk memperlancar alokasi distribusi pupuk. Setelah gagalnya tiga jenis uji coba sistem subsidi distribusi pupuk seperti penyaluran sistem pupuk terpadu (2014), penyaluran pupuk sistem Smart Card (2006-2009), dan subsidi pupuk langsung ke petani (2010),  sistem subsidi  dan  distribusi pupuk bersubsidi secara tertutup melalui RDKK yang berlaku dinilai paling baik dan manageable.

Mekanisme lain yang saat ini sedang diujicobakan adalah Subsidi Langsung Pupuk (SLP) oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, yakni uji coba sistem IT (Kartu Petani). Uji coba sistem IT/Kartu Petani perlu diperluas dalam rangka mencari sistem yang dapat mempermudah proses perencanaan, penyaluran, pengawasan, dan pertanggungjawaban subsidi pupuk. Sistem ini juga harus didukung oleh data petani yang selalu diperbaharui (update), penguatan SD dan IT  (pemanfaatan e-RDKK dan tenaga admin updating, serta waktu transfer subsidi yang tepat ke petani (dipastikan sebelum musim tanam dengan memperhatikan variasi waktu tanam antardaerah).
Sumber : http://pse.litbang.pertanian.go.id