Proses pembajakan Sawah

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Proses Semai

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Padi Mulai Berbuah

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Panen Oleh Penyuluh Kecamatan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Proses Penimbangan

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 15 September 2021

UPPO Solusi Kelangkaan Pupuk diTingkat Petani


Pupuk merupakan salah satu faktor produksi yang penting dan sangat menentukan dalam keberhasilan usaha pertanian. Namun, keberadaannya masih saja belum sesuai dengan harapan terutama oleh petani yang paling berkepentingan. Tidak jarang, ketika musim tanam tiba, sang pupuk mulai langka. Kalaupun ada tersedia, tetapi pedagang sudah menaikkan harga. Alasannya bermacam-macam. Biasanya banyak pihak yang ingin mengeruk keuntungan melalui  berbagai permainan.

Adalah UPPO atau unit pengolah pupuk organik yang bisa dijadikan sebagai salah satu solusinya. UPPO merupakan kegiatan nasional yang melibatkan peran dan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan dari pusat dan daerah. Banyak manfaat dari UPPO ini karena tujuannya adalah : 

a) memproduksi pupuk organik secara in situ dengan pemanfaatan limbah ternak; 

b) mendukung peningkatan produksi, produktivitas, mutu hasil serta memberikan nilai tambah dan peningkatan pendapatan petani.

Dengan menggunakan pupuk organik, berbagai keuntungan dapat diraih sekaligus. Sebutlah diantaranya, akan mengurangi penggunaan pupuk kimia serta memangkas biaya produksi karena sebagian kebutuhan pupuk dapat dipenuhi dari hasil produksi pupuk organik sendiri. Selanjutnya, harga jual produk hasil pertanian berbasis organik relatif lebih mahal serta laku di pasaran. Dan, yang perlu juga diingat dengan menggunakan pupuk organik, mutu lahan pertanian menjadi terselamatkan karena jika penggunaan pupuk anorganik secara terus menerus dan berlebihan akan menimbulkan kerusakan struktur tanah, soil sickness (tanah sakit) dan soil fatigue (kelelahan tanah) serta inefisiensi. Kebalikannya dengan pupuk organik. Disamping menyediakan hara tanaman pupuk organik juga dapat memperbaiki struktur tanah, memperkuat daya ikat agregat (zat hara) tanah, meningkatkan daya tahan dan daya serap air, serta memperbaiki drainase dan pori-pori dalam tanah.

Berangkat dari hal di atas, sudah saatnya-lah keberadaan pupuk organik ini terus dikembangkan dan dimasyarakatkan baik dalam hal produksi maupun penggunaannya.

Upaya untuk mendorong petani agar mulai beralih pada pupuk organik secara mandiri juga telah didukung dan difasilitasi pemerintah melalui keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian nomor 15/  KPTS / SR.210 /B /02/2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang petunjuk teknis kegiatan pupuk menuju pertanian organik.

UNIT PENGOLAH PUPUK ORGANIK (UPPO)

Dengan berjalannya program UPPO sesuai target maka diharapkan: 

a)Tersedianya pupuk organik in situ produksi UPPO; 

b)Berkembangnya penggunaan pupuk organik dan berkurangnya penggunaan pupuk kimia; 

c)Berkurangnya biaya sarana produksi karena sebagian kebutuhan pupuk dapat dipenuhi dari hasil produksi pupuk organik sendiri. Lebih lanjut sebagai dampaknya, meningkatnya kesuburan lahan karena penambahan pemakaian pupuk organik ke lahan dan berkurangnya pemakaian pupuk kimia serta meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi pertanian dan pendapatan petani serta pemberdayaan kelompok.

Simluhtan, Kelompok Tani, E RDKK dan Pupuk Subsidi

 Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan database kelembagaan penyuluhan pertanian, ketenagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan petani/KEP.

  1. Data dan informasi kelembagaan penyuluhan pertanian.
  2. Data dan informasi ketenagaan penyuluhan pertanian; dan
  3. Data dan informasi kelembagaan petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).


Pengertian Kelompoktani (Poktan) dan Pelaku Utama (Petani) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 67/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, yaitu:

  1. Poktan adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
  2. Petani adalah Warga Negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan Usahatani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.

Integrasi data adalah menggabungkan/menyatukan database yang berasal dari sumber lain untuk di satukan dalam Satu Data, dalam hal ini data Simluhtan dengan Erdkk.

Peran Simluhtan dalam menuju Satu Data Indonesia, antara lain:

  1. Menyediakan database Kelembagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Unit Kerja Penyuluhan Pertanian Provinsi, Kabupaten/Kota, BPP, dan Posluhdes, Ketenagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Penyuluh Pertanian PNS, Penyuluh Pertanian PPPK, THL-TB Penyuluh Pertanian Pusat dan Daerah, Penyuluh Pertanian Swadaya, Penyuluh Pertanian Swasta dan Kelembagaan Petani meliputi Kelompoktani, Gabungan Kelompoktani, Gapoktan Bersama dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).
  2. Mempercepat arus database tersebut di atas mulai dari desa/kelurahan sampai dengan pusat.

Variabel database Simluhtan untuk Program Bantuan Pemerintah (Banpem)/CPCL, antara lain:

  1. Database Kelompoktani dengan komoditas yang diusahakan antara lain Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan.
  2. Bantuan Pemerintah Pupuk Bersubsidi/e-rdkk.

Dalam aplikasi Simluhtan telah disiapkan menu untuk melakukan verifikasi database e-RDKK pupuk bersubsidi, sehingga admin/petugas data di Dinas yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian Kabupaten/Kota dapat melakukan verifikasi database pada e-RDKK sudah terdaftar atau yang belum terdaftar pada aplikasi Simluhtan. Saat ini data Simluhtan sudah terintegrasi dengan eRDKK, sehingga pada saat pengisian eRDKK, tinggal memilih kelompok tani, maka akan muncul daftar anggota Kelompoktani dan bisa langsung memasukan pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Untuk melakukan pengecekan data eRDKK yang sudah terdaftar di Simluhtan  melalui di akun admin Kabupaten/Kota. Jk/Hvy

Sumber: Notulensi/Materi verval SIMLUHTAN/Sosialisasi e-RDKK 2021

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Simluhtan salah satu Simluhtan adalah Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN) adalah sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan database kelembagaan penyuluhan pertanian, ketenagaan penyuluhan pertanian dan kelembagaan petani/KEP.

  1. Data dan informasi kelembagaan penyuluhan pertanian.
  2. Data dan informasi ketenagaan penyuluhan pertanian; dan
  3. Data dan informasi kelembagaan petani dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).

Pengertian Kelompoktani (Poktan) dan Pelaku Utama (Petani) berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 67/2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, yaitu:

  1. Poktan adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
  2. Petani adalah Warga Negara Indonesia perseorangan dan/atau beserta keluarganya yang melakukan Usahatani di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan.

Integrasi data adalah menggabungkan/menyatukan database yang berasal dari sumber lain untuk di satukan dalam Satu Data, dalam hal ini data Simluhtan dengan Erdkk.

Peran Simluhtan dalam menuju Satu Data Indonesia, antara lain:

  1. Menyediakan database Kelembagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Unit Kerja Penyuluhan Pertanian Provinsi, Kabupaten/Kota, BPP, dan Posluhdes, Ketenagaan Penyuluhan Pertanian meliputi Penyuluh Pertanian PNS, Penyuluh Pertanian PPPK, THL-TB Penyuluh Pertanian Pusat dan Daerah, Penyuluh Pertanian Swadaya, Penyuluh Pertanian Swasta dan Kelembagaan Petani meliputi Kelompoktani, Gabungan Kelompoktani, Gapoktan Bersama dan Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP).
  2. Mempercepat arus database tersebut di atas mulai dari desa/kelurahan sampai dengan pusat.

Variabel database Simluhtan untuk Program Bantuan Pemerintah (Banpem)/CPCL, antara lain:

  1. Database Kelompoktani dengan komoditas yang diusahakan antara lain Tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan.
  2. Bantuan Pemerintah Pupuk Bersubsidi/e-rdkk.

Dalam aplikasi Simluhtan telah disiapkan menu untuk melakukan verifikasi database e-RDKK pupuk bersubsidi, sehingga admin/petugas data di Dinas yang menyelenggarakan fungsi penyuluhan pertanian Kabupaten/Kota dapat melakukan verifikasi database pada e-RDKK sudah terdaftar atau yang belum terdaftar pada aplikasi Simluhtan. Saat ini data Simluhtan sudah terintegrasi dengan eRDKK, sehingga pada saat pengisian eRDKK, tinggal memilih kelompok tani, maka akan muncul daftar anggota Kelompoktani dan bisa langsung memasukan pengajuan kebutuhan pupuk bersubsidi.

Sumber : http://pertanian.go.id/